JAKARTA. Pemilik PT Hardaya Inti Plations (HIP), Siti Hartati Murdaya mengaku kaget saat mendengar ia ditetapkan sebagai tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Walubi (Wakil Umat Buddha Indonesia) itu dalam kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan Kelapa Sawit di Buol, Sulawesi Tengah. "Dari keluarga kaget. Orang hidup kan enggak bisa siang terus, pasti ada kalanya malam. Kita harus bisa terima," kata Hartati di kediamannya, Jakarta, Rabu (8/8).
Hartati Murdaya kaget ditetapkan jadi tersangka
JAKARTA. Pemilik PT Hardaya Inti Plations (HIP), Siti Hartati Murdaya mengaku kaget saat mendengar ia ditetapkan sebagai tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Walubi (Wakil Umat Buddha Indonesia) itu dalam kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan Kelapa Sawit di Buol, Sulawesi Tengah. "Dari keluarga kaget. Orang hidup kan enggak bisa siang terus, pasti ada kalanya malam. Kita harus bisa terima," kata Hartati di kediamannya, Jakarta, Rabu (8/8).