Hartawan Aluwi, pintu masuk kasus Bank Century



Jakarta. Buronan kasus bailout Bank Century Hartawan Aluwi akhirnya tertangkap. Hartawan Aluwi adalah Komisaris PT Antaboga. Hartawan terlibat korupsi dana nasabah Bank Century yang merugikan negara sebesar US$ 178 juta.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai penangkapan Hartawan dapat membuka kembali pengusutan kasus Bank Century yang merugikan negara Rp 7,4 triliun. "Ya harusnya kasus Bank Century diungkap lagi karena tertangkapnya Hartawan Aluwi," kata Bambang ketika dikonfirmasi, Jumat (22/4/2016).

Sebenarnya, KPK sudah mengusut kasus Bank Century. Namun, sejauh ini belum ada hasilnya.


Bambang menyesalkan kinerja KPK di kasus Bank Century. Padahal, Pansus Century sudah menyerahkan dokumen lengkap.

"Kita sesalkan Bank Century tidak ditindaklanjuti. Maka tertangkapnya Hartawan Aluwi, pintu kasus Bank Century  terbuka lebar," kata Politikus Golkar itu.

Hal senada juga dikatakan Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding. Ia menilai penangkapan Hartawan dapat menjadi pintu masuk kasus Bank Century.

"Untuk telusuri lebih jaun tehadap pihak yang terlibat. KPK harus segera bergerak untuk menuntaskan kasus Bank Century," kata Politikus Hanura.

(Ferdinand Waskita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto