KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham PT Harum Energy Tbk (HRUM) telah menyetujui pelaksanaan pemecahan nilai nominal saham (Stock Split) dengan rasio 1:5. Setiap satu saham HRUM yang pada saat ini memiliki nominal Rp 100 dipecah menjadi lima saham, masing-masing dengan nilai nominal Rp 20. Sebelumnya, manajemen HRUM mengatakan Stock Split ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham HRUM di Bursa Efek Indonesia. Pemecahan nilai saham ini juga untuk menjadikan harga saham HRUM menjadi lebih terjangkau bagi para investor ritel. Pada perdagangan Jumat (27/5), saham emiten tambang batubara ini menguat 9,59% ke level Rp 11.425 per saham. Sejak awal tahun atau secara year-to-date, saham HRUM menguat 10,65%.
- Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 31 Mei 2022
- Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 2 Juni 2022
- Akhir penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal lama di Pasar Reguler dan Negosiasi: 3 Juni 2022
- Tanggal penentuan Pemegang Rekening yang berhak atas hasil Stock Split (Recording Date): 3 Juni 2022
- Periode Peniadaan Perdagangan di Pasar Tunai (suspensi) selama dua hari Bursa (suspense di Pasar Tunai): 2 – 3 Juni 2022
- Awal perdagangan saham dengan Nilai Nominal Baru di Pasar Tunai: 6 Juni 2022
HRUM Chart by TradingView