JAKARTA. Meski mobil listrik masih berbentuk produk ujicoba (prototipe), pemerintah berniat memproduksi mobil listrik ini secara industri. Artinya, mobil ini punya nilai bisnis. Menteri Perindustrian MS Hidayat menghitung untuk bisa masuk kategori layak bisnis, maka mobil listrik harus diproduksi secara masal. Jumlahnya antara 7.000 unit - 10.000 unit per tahun. Selain itu, layanan purna jual mobil listrik ini menjadi syarat tambahan untuk bisa masuk skala ekonomi. "Itu semua adalah kaidah supaya bisa masuk skala industri otomotif," katanya.
Harus ada pengisi listrik di pom bensin
JAKARTA. Meski mobil listrik masih berbentuk produk ujicoba (prototipe), pemerintah berniat memproduksi mobil listrik ini secara industri. Artinya, mobil ini punya nilai bisnis. Menteri Perindustrian MS Hidayat menghitung untuk bisa masuk kategori layak bisnis, maka mobil listrik harus diproduksi secara masal. Jumlahnya antara 7.000 unit - 10.000 unit per tahun. Selain itu, layanan purna jual mobil listrik ini menjadi syarat tambahan untuk bisa masuk skala ekonomi. "Itu semua adalah kaidah supaya bisa masuk skala industri otomotif," katanya.