Harus ada road map merger PGN dan Pertagas



JAKARTA. Rencana merger (penggabungan) antara PT Pertagas dengan PT Perusahaan Gas Nasional Tbk (PGAS) dinilai dapat memberikan kepastian untuk mempercepat pembangunan pipa gas.

Namun, menurut Susilo Siswoutomo, Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), sebelum hal itu dilakukan, terlebih dahulu harus membuat road map mengenai supply dan demand gas di Tanah Air.

"Perlu dibentuk road map mengenai suplai dan peta konsumen di seluruh Indonesia hingga tahun 2030," tutur Susilo, Senin, (25/11).


Menurut Susilo, saat ini Kementerian ESDM bekerjasama dengan SKK Migas, BPH, PGN dan Pertagas sedang menyusun map dari sekarang sampai tahun 2030.

“Dari road map itu, kita akan tahu persis, prioritas pembangunan pipa gas di mana," imbuh dia. 

Susilo mengungkapkan, dalam menyusun road map yang diperuntukan hingga 2030 ini, diperlukan pengembangan yang seimbang.

Hal itu, agar nantinya dapat mengetahui dari mana pipa harus dibangun, dan sistem open acess dapat dilakukan di mana saja.

"Di situ memerlukan pengambangan secara sinkron, open access dimana, mana pipa yang akan dibangun, bagaimana aturan mainnya, aturan main jelas maksimum optimum benefit ada di masyarakat. Sehingga masing-masing pelaku bisnis dapat bermain dengan baik," jelas Susilo. 

Susilo menambahkan, dengan rencana penggabungan PGN dan Pertagas, juga harus mendapatkan kesepakatan bersama dari semua stake holder yang terlibat.

"Yang penting dari masalah penggabungan kedua perusahaan itu yang harus didahulukan adalah kepentingan negara," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan