KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pangkal masalah revisi nilai dividen PT Merck Tbk (MERK) akhirnya terkuak. Perusahaan farmasi ini dalam laporan keuangan memaparkan, ada pembayaran pajak penghasilan badan tahun 2018 terutama berasal dari laba operasi yang dihentikan yakni penjualan segmen usaha consumer health. Akibatnya, terjadi penurunan kas sebesar 79% menjadi Rp 83 miliar pada 30 September 2019 dari Rp 403 miliar pada 31 Desember 2018. Kondisi ini membuat total aset MERK turun 37% menjadi Rp 801 miliar per akhir kuartal III tahun ini dari akhir tahun lalu sebesar Rp 1,26 triliun. Baca Juga: Penjualan ekspor dan laba anjlok, begini strategi Merck (MERK) untuk semester kedua
Harus bayar pajak lagi, aset Merck (MERK) merosot 37% di kuartal III 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pangkal masalah revisi nilai dividen PT Merck Tbk (MERK) akhirnya terkuak. Perusahaan farmasi ini dalam laporan keuangan memaparkan, ada pembayaran pajak penghasilan badan tahun 2018 terutama berasal dari laba operasi yang dihentikan yakni penjualan segmen usaha consumer health. Akibatnya, terjadi penurunan kas sebesar 79% menjadi Rp 83 miliar pada 30 September 2019 dari Rp 403 miliar pada 31 Desember 2018. Kondisi ini membuat total aset MERK turun 37% menjadi Rp 801 miliar per akhir kuartal III tahun ini dari akhir tahun lalu sebesar Rp 1,26 triliun. Baca Juga: Penjualan ekspor dan laba anjlok, begini strategi Merck (MERK) untuk semester kedua