JAKARTA. Suasana Jalan Medan Merdeka Selatan, tepatnya di depan Balaikota, Jumat (3/1/2014) pagi tampak berbeda. Jika biasanya motor dan mobil pribadi milik pegawai negeri sipil (PNS) berseliweran, pagi ini bagian depan Balaikota tampak lengang. Hal itu merupakan imbas penerapan Instruksi Gubernur atau Ingub Nomor 150 Tahun 2013 tentang penggunaan angkutan umum bagi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.Ibarat tidak ada gading yang tidak retak. Banyak PNS yang taat melaksanakan Ingub tersebut, namun ada juga yang membandel. Pantauan Kompas.com sekitar pukul 07.30 WIB, beberapa PNS tampak datang menggunakan angkutan umum, baik bus sedang, bus besar, bahkan bajaj. Kedatangan mereka disambut kamera wartawan yang meliput hari pertama penerapan Ingub."Kalau saya memang biasa naik Bajaj," ujar Natalia, salah satu PNS usai membayar Rp 15.000 ke pengemudi bajaj biru itu."Ini saya naik bus baru pertama kali selama jadi PNS 3 tahun. Ya mau enggak mau kan memang harus dijalani," ujar Saeful, PNS lainnya usai turun dari padatnya bus PPD.Tak lama berselang, sebuah mobil Toyota Innova hitam menepi di depan Balaikota. Dari pintu sopir, keluar seorang pria setengah baya dengan baju khas PNS tiap hari Jumat berwarna oranye. Dari pintu sebelahnya, keluar seorang pria berpakaian safari hitam yang kemudian menggantikan pria tersebut di balik kemudi.Pria yang tak diketahui namanya tersebut enggan mengeluarkan sepatah kata pun mengenai alasannya tetap menggunakan kendaraan pribadi dan tak mematuhi Ingub. Pria itu lantas mengeluarkan sisir dan menyisir rambutnya sembari berjalan masuk ke dalam Balaikota.Ketika dikonfirmasi ke Gubernur Jakarta, Joko Widodo, dia memaklumi perilaku tersebut. Menurutnya, sebuah kebijakan memang memerlukan masa transisi hingga akhirnya dapat stabil."Ya tiga kali lah masa penyesuaiannya. Saya yakin berubah," ujar Jokowi. (Fabian Januarius Kuwado)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Harus gunakan angkot, ada PNS DKI yang bandel
JAKARTA. Suasana Jalan Medan Merdeka Selatan, tepatnya di depan Balaikota, Jumat (3/1/2014) pagi tampak berbeda. Jika biasanya motor dan mobil pribadi milik pegawai negeri sipil (PNS) berseliweran, pagi ini bagian depan Balaikota tampak lengang. Hal itu merupakan imbas penerapan Instruksi Gubernur atau Ingub Nomor 150 Tahun 2013 tentang penggunaan angkutan umum bagi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.Ibarat tidak ada gading yang tidak retak. Banyak PNS yang taat melaksanakan Ingub tersebut, namun ada juga yang membandel. Pantauan Kompas.com sekitar pukul 07.30 WIB, beberapa PNS tampak datang menggunakan angkutan umum, baik bus sedang, bus besar, bahkan bajaj. Kedatangan mereka disambut kamera wartawan yang meliput hari pertama penerapan Ingub."Kalau saya memang biasa naik Bajaj," ujar Natalia, salah satu PNS usai membayar Rp 15.000 ke pengemudi bajaj biru itu."Ini saya naik bus baru pertama kali selama jadi PNS 3 tahun. Ya mau enggak mau kan memang harus dijalani," ujar Saeful, PNS lainnya usai turun dari padatnya bus PPD.Tak lama berselang, sebuah mobil Toyota Innova hitam menepi di depan Balaikota. Dari pintu sopir, keluar seorang pria setengah baya dengan baju khas PNS tiap hari Jumat berwarna oranye. Dari pintu sebelahnya, keluar seorang pria berpakaian safari hitam yang kemudian menggantikan pria tersebut di balik kemudi.Pria yang tak diketahui namanya tersebut enggan mengeluarkan sepatah kata pun mengenai alasannya tetap menggunakan kendaraan pribadi dan tak mematuhi Ingub. Pria itu lantas mengeluarkan sisir dan menyisir rambutnya sembari berjalan masuk ke dalam Balaikota.Ketika dikonfirmasi ke Gubernur Jakarta, Joko Widodo, dia memaklumi perilaku tersebut. Menurutnya, sebuah kebijakan memang memerlukan masa transisi hingga akhirnya dapat stabil."Ya tiga kali lah masa penyesuaiannya. Saya yakin berubah," ujar Jokowi. (Fabian Januarius Kuwado)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News