JAKARTA. Beleid baru yang mengatur waralaba toko modern akan berdampak besar bagi Alfamart. Salah satu minimarket raksasa yang dikelola PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk itu harus melepas ribuan gerainya di seluruh Indonesia.Terkait hal tersebut, pihak AMRT memberikan penjelasannya. Dalam Keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia (5/11), AMRT mengungkapkan, jumlah gerai Alfamart per 30 September 2012 sebanyak 6.585 gerai. “Jumlah tersebut terdiri dari 4.672 gerai milik sendiri dan 1.913 gerai waralaba,” jelas manajemen AMRT.AMRT juga menegaskan, adanya peraturan mengenai pembatasan jumlah gerai tersebut tidak mempengaruhi kinerja Perseroan, karena hal ini sudah sesuai dengan rencana jangka panjang AMRT yang akan meningkatkan porsi kepemilikan waralaba sampai dengan 40%.Meski demkian, perseroan akan memperbesar porsi jumlah gerai dengan kepemilikan waralaba sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan RI nomor : 68/M-DAG/PER/10/2012. “Berdasarkan ketentuan tersebut, jumlah gerai yang harus diwaralabakan sebanyak 2.574 gerai,” papar manajemen. Hingga 30 September 2012, jumlah gerai yang sudah diwaralabakan oleh Alfamart mencapai 1.913 gerai. Itu artinya, tinggal 661 gerai lagi yang harus diwaralabakan. Adapun jangka waktunya adalah paling lama lima tahun. Ke depan, langkah yang akan dilakukan Perseroan yaitu setiap tahunnya berencana mengalihkan minimal 133 gerai milik sendiri menjadi gerai waralaba, ditambah membuka 40% gerai waralaba dari penambahan gerai baru.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Harus lepas ribuan gerai, ini jawaban AMRT
JAKARTA. Beleid baru yang mengatur waralaba toko modern akan berdampak besar bagi Alfamart. Salah satu minimarket raksasa yang dikelola PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk itu harus melepas ribuan gerainya di seluruh Indonesia.Terkait hal tersebut, pihak AMRT memberikan penjelasannya. Dalam Keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia (5/11), AMRT mengungkapkan, jumlah gerai Alfamart per 30 September 2012 sebanyak 6.585 gerai. “Jumlah tersebut terdiri dari 4.672 gerai milik sendiri dan 1.913 gerai waralaba,” jelas manajemen AMRT.AMRT juga menegaskan, adanya peraturan mengenai pembatasan jumlah gerai tersebut tidak mempengaruhi kinerja Perseroan, karena hal ini sudah sesuai dengan rencana jangka panjang AMRT yang akan meningkatkan porsi kepemilikan waralaba sampai dengan 40%.Meski demkian, perseroan akan memperbesar porsi jumlah gerai dengan kepemilikan waralaba sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan RI nomor : 68/M-DAG/PER/10/2012. “Berdasarkan ketentuan tersebut, jumlah gerai yang harus diwaralabakan sebanyak 2.574 gerai,” papar manajemen. Hingga 30 September 2012, jumlah gerai yang sudah diwaralabakan oleh Alfamart mencapai 1.913 gerai. Itu artinya, tinggal 661 gerai lagi yang harus diwaralabakan. Adapun jangka waktunya adalah paling lama lima tahun. Ke depan, langkah yang akan dilakukan Perseroan yaitu setiap tahunnya berencana mengalihkan minimal 133 gerai milik sendiri menjadi gerai waralaba, ditambah membuka 40% gerai waralaba dari penambahan gerai baru.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News