Hary Tanoe: Arsjad Rasjid Ditunjuk Sebagai Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo mengungkapkan, para ketua umum partai politik (parpol) sepakat menunjuk Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) untuk Ganjar Pranowo sebagai calon presiden pada 2024.

Keputusan itu diambil dalam rapat tertutup antara empat ketum parpol, yaitu PDI-P, PPP, Perindo, dan Hanura di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Baca Juga: Para Ketum Parpol Pengusung Ganjar Lakukan Pertemuan dengan Megawati, Bahas Apa?


"TPN itu singkatan dari Tim Pemenangan Nasional. Sudah disampaikan tadi ya, sudah diketok ya," kata Hary ditemui di Kantor DPP PDI-P usai rapat.

"Di mana ketuanya, ketua TPN Tim Pemenangan Nasional adalah Pak Arsjad Rasjid tadi diputuskan," kata dia.

Hary mengatakan, para ketum parpol pengusung Ganjar memandang Arsjad sosok muda, gesit, dan memiliki pengetahuan serta jaringan luas. Keputusan itu juga disetujui Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Rapat hari ini juga menghasilkan keputusan tentang Wakil Ketua TPN, salah satunya mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa.

"Pak Andika termasuk sebagai salah satu wakil juga," ucap Hary. Selain itu, disepakati jadwal pelaksanaan rapat rutin antar ketum parpol setiap Rabu pukul 12.00 WIB.

"Mulai rapat berikutnya tanggal 13 September dan itu berjalan setiap Minggu," ucap dia.

Baca Juga: Pesan Menteri Agama Jelang Tahun Politik 2024

"Jadi saya bisa sampaikan mewakili semua pimpinan parpol bahwa TPN, Tim Pemenangan Nasional sudah efektif dimulai sejak diketoknya oleh Ibu Mega tadi, hari ini," kata dia.

Terakhir, Hary menyebut parpol pengusung Ganjar semakin solid pasca-keputusan tentang pembentukan TPN tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arsjad Rasjid Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar, Andika Perkasa Salah Satu Wakilnya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto