JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima kunjungan Chief Executive Officer PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) Hary Tanoesudibjo. Kedatangan Harry tersebut terkait dugaa suap pegawai pajak yang diduga berhubungan dengan BHIT. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, kedatangan Hary diterima oleh penyidik. Menurut Johan, kedatangan Hary bukan atas dasar pemanggilan KPK.Kendati demikian, KPK menerima kunjungan bos MNC Group tersebut. Johan beralasan, siapapun boleh mendatangi KPK untuk menyampaikan sesuatu.Pertemuan Hary dan penyisik KPK berlangsung sekitar satu jam. Johan bilang, pertemuan tersebut hanya membahas alasan ketidakhadiran Hary pada Rabu (13/6) lalu. Sebelumnya, KPK telah memanggil Hary namun dia tidak datang. KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan ulang Hary. Hary sendiri mengaku akan diperiksa pada 22 Juni mendatang. Dia berjanji akan kooperatif dalam penyidikan kasus tersebut.Kasus suap ini berawal ketika KPK menangkap tangan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Sidoarjo Selatan Tommy Hindratno dan pengusaha James Gunarjo. KPK menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 280 juta. KPK menduga keduanya terlibat tindak penyuapan. Penyuapan ini diduga terkait kasus pajak BHIT.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Hary Tanoe bertemu penyidik KPK
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima kunjungan Chief Executive Officer PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) Hary Tanoesudibjo. Kedatangan Harry tersebut terkait dugaa suap pegawai pajak yang diduga berhubungan dengan BHIT. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, kedatangan Hary diterima oleh penyidik. Menurut Johan, kedatangan Hary bukan atas dasar pemanggilan KPK.Kendati demikian, KPK menerima kunjungan bos MNC Group tersebut. Johan beralasan, siapapun boleh mendatangi KPK untuk menyampaikan sesuatu.Pertemuan Hary dan penyisik KPK berlangsung sekitar satu jam. Johan bilang, pertemuan tersebut hanya membahas alasan ketidakhadiran Hary pada Rabu (13/6) lalu. Sebelumnya, KPK telah memanggil Hary namun dia tidak datang. KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan ulang Hary. Hary sendiri mengaku akan diperiksa pada 22 Juni mendatang. Dia berjanji akan kooperatif dalam penyidikan kasus tersebut.Kasus suap ini berawal ketika KPK menangkap tangan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Sidoarjo Selatan Tommy Hindratno dan pengusaha James Gunarjo. KPK menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 280 juta. KPK menduga keduanya terlibat tindak penyuapan. Penyuapan ini diduga terkait kasus pajak BHIT.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News