JAKARTA. Setelah memiliki Bank ICB Bumiputera yang kini bersalin nama menjadi MNC Bank, taipan Hary Tanoesoedibjo melancarkan aksi lagi. Kabar beredar, Grup MNC lewat anak usahanya, PT MNC Kapital Tbk mencaplok Bank Pundi. Sumber KONTAN yang mengetahui transaksi tersebut berbisik, Hary Tanoe telah mencapai kesepakatan perjanjian jual beli dengan pemegang saham Bank Pundi pada Rabu dini hari (1/4). Darma Putra, Direktur Utama MNC Kapital mengiyakan kabar itu. "Memang sudah deal, tinggal perjanjian administrasi saja. Nanti kami akan umumkan, tunggu saja," ujar Darma kepada KONTAN.
Akuisisi Bank Pundi ini bahkan juga sudah sampai ke telinga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nelson Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK bilang, pihaknya sudah mendapatkan laporan tentang transaksi tersebut. "MNC masuk, dan bisa jadi nanti akan dimerger dengan MNC Bank," jelas Nelson. Paulus Wiranata, Komisaris Bank Pundi juga tak menampik kabar ini. Dia bilang, sebelumnya ada sejumlah investor menawar Bank Pundi. Tapi, Grup MNC yang paling serius Sayang, Paulus maupun Darma masih merahasiakan besaran saham maupun nilai akuisisi Bank Pundi. "Kami tentu beli saham mayoritas," ujar Darma. Sebagai lembaga keuangan, MNC Kapital berhak memiliki saham Bank Pundi hingga 40% saham. Ini mengacu Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/ 8 /PBI/2012 tentang Kepemilikan Saham Bank Umum. Beleid itu menyebut, calon pemegang saham bank atau lembaga keuangan non bank maksimal bisa memiliki 40% saham.