JAKARTA. PT Global Mediacom Tbk (BMTR) mendirikan perusahaan patungan bernama PT MNC GS Homeshopping. Perusahaan patungan itu didirikan induk usaha PT Media Citra Nusantara Tbk itu, bersama GS Homeshopping dari Korea Selatan. Arya Sinulingga, Sekretaris Perusahaan Global Mediacom, menjelaskan, PT MNC GS Homeshopping telah mendapatkan pengesahan sebagai badan hukum pada 13 Juli 2012 lalu. "Pengesahan badan hukum tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No AHU-37794.AH.01.01 tahun 2012. Surat keputusan tersebut sudah kami terima pada tanggal 16 Juli," ujar Arya, Kamis (19/7).
Hary Tanoe menyasar bisnis homeshopping
JAKARTA. PT Global Mediacom Tbk (BMTR) mendirikan perusahaan patungan bernama PT MNC GS Homeshopping. Perusahaan patungan itu didirikan induk usaha PT Media Citra Nusantara Tbk itu, bersama GS Homeshopping dari Korea Selatan. Arya Sinulingga, Sekretaris Perusahaan Global Mediacom, menjelaskan, PT MNC GS Homeshopping telah mendapatkan pengesahan sebagai badan hukum pada 13 Juli 2012 lalu. "Pengesahan badan hukum tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No AHU-37794.AH.01.01 tahun 2012. Surat keputusan tersebut sudah kami terima pada tanggal 16 Juli," ujar Arya, Kamis (19/7).