JAKARTA. Chief Executive Officer (CEO) PT Bhakti Investama Hary Tanoesoedibjo dipastikan akan memenuhi panggilan dalam persidangan kasus dugaan suap kepengurusan restitusi pajak PT Bhakti Investama (PT BHIT) dengan terdakwa James Gunarjo. Kehadiran Hary sebagai saksi dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (28/9). Informasi soal kedatangan Hary ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Medi Iskandar kepada majelis hakim Tipikor di awal persidangan kasus tersebut yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta. "(Hary Tanoe) akan datang pukul 14.00 WIB majelis," katanya. Mendengar penjelasan jaksa tersebut, sidang kasus suap restitusi PT BHIT pun dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi Manajer Keuangan PT Bhakti Investama Riati. Secara terpisah, pengacara Hary Tanoe, Andi S Simangungsong, juga mengatakan kliennya akan hadir untuk bersaksi. "Pak Hary akan datang," kata Andi melalui pesan singkat.
Hary Tanoesoedibjo dipastikan datang ke Tipikor
JAKARTA. Chief Executive Officer (CEO) PT Bhakti Investama Hary Tanoesoedibjo dipastikan akan memenuhi panggilan dalam persidangan kasus dugaan suap kepengurusan restitusi pajak PT Bhakti Investama (PT BHIT) dengan terdakwa James Gunarjo. Kehadiran Hary sebagai saksi dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (28/9). Informasi soal kedatangan Hary ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Medi Iskandar kepada majelis hakim Tipikor di awal persidangan kasus tersebut yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta. "(Hary Tanoe) akan datang pukul 14.00 WIB majelis," katanya. Mendengar penjelasan jaksa tersebut, sidang kasus suap restitusi PT BHIT pun dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi Manajer Keuangan PT Bhakti Investama Riati. Secara terpisah, pengacara Hary Tanoe, Andi S Simangungsong, juga mengatakan kliennya akan hadir untuk bersaksi. "Pak Hary akan datang," kata Andi melalui pesan singkat.