JAKARTA. Chief Executive Officer PT Bhakti Investama Tbk (BHIT), Hary Tanoesoedibjo akan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/6). Kedatangan Hary untuk memenuhi panggilan KPK. Rencananya, dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kepengurusan pajak PT Bhakti Investama. "Datang setelah shalat Jumat, sekitar 13.30 WIB," terang salah satu pengacara Hary, Andi Simangungsong melalui pesan singkat, Jumat. Sedianya Hary diperiksa KPK, Rabu (13/6) lalu. Namun hari itu, Hary mengaku tidak mendapat surat panggilan KPK. Sementara Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, KPK sudah mengirim surat panggilan untuk Hary. Surat panggilan itu diterima sekretaris Hary di Bhakti Investama. Dalam kasus dugaan suap kepengurusan pajak BHIT, KPK menetapkan dua orang tersangka, yakni Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur, Tommy Hindratno dan pengusaha James Gunarjo. Keduanya tertangkap tangan saat diduga bertransaksi suap dengan alat bukti Rp 280 juta, Rabu (6/6) lalu. Diduga, James adalah orang suruhan PT Bhakti Investama.
Hary Tanoesoedibjo ke KPK hari ini
JAKARTA. Chief Executive Officer PT Bhakti Investama Tbk (BHIT), Hary Tanoesoedibjo akan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/6). Kedatangan Hary untuk memenuhi panggilan KPK. Rencananya, dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kepengurusan pajak PT Bhakti Investama. "Datang setelah shalat Jumat, sekitar 13.30 WIB," terang salah satu pengacara Hary, Andi Simangungsong melalui pesan singkat, Jumat. Sedianya Hary diperiksa KPK, Rabu (13/6) lalu. Namun hari itu, Hary mengaku tidak mendapat surat panggilan KPK. Sementara Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, KPK sudah mengirim surat panggilan untuk Hary. Surat panggilan itu diterima sekretaris Hary di Bhakti Investama. Dalam kasus dugaan suap kepengurusan pajak BHIT, KPK menetapkan dua orang tersangka, yakni Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur, Tommy Hindratno dan pengusaha James Gunarjo. Keduanya tertangkap tangan saat diduga bertransaksi suap dengan alat bukti Rp 280 juta, Rabu (6/6) lalu. Diduga, James adalah orang suruhan PT Bhakti Investama.