KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Hal ini setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan. Beleid itu telah diundangkan pada 15 Agustus 2024. Hasan menjelaskan, Kantor Komunikasi Kepresidenan bertugas untuk memberikan dukungan kepada presiden terkait komunikasi yang berkaitan dengan kebijakan strategis presiden dan program-program prioritas presiden.
Hasan Nasbi Dilantik Jadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ini Tugasnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Hal ini setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan. Beleid itu telah diundangkan pada 15 Agustus 2024. Hasan menjelaskan, Kantor Komunikasi Kepresidenan bertugas untuk memberikan dukungan kepada presiden terkait komunikasi yang berkaitan dengan kebijakan strategis presiden dan program-program prioritas presiden.