KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hashim S. Djojohadikusumo membantah kepemilikan saham dan jabatan sebagai Presiden Komisaris di PT Tambang Mas Sangihe (TMS). Diberitakan Kontan pada 27 November 2024, perusahaan pengembang tambang emas yang berbasis di Indonesia dan Amerika Utara, Baru Gold Corp, mengumumkan telah menandatangani Letter of Intent (LOI) dengan PT Arsari Tambang untuk menjadi mitra dan investor di proyek emas Sangihe. Baca Juga: Arsari Tambang Milik Hashim Djojohadikusumo Caplok 10% Saham Tambang Mas Sangihe
Dalam kesepakatan tersebut, PT Arsari Tambang disebut akan mencaplok 10% saham PT Tambang Mas Sangihe (TMS) dari pemegang saham lainnya, dengan opsi untuk meningkatkan kepemilikannya hingga 15% dalam lima tahun ke depan. Dus, Baru Gold tetap memiliki 70% saham TMS, namun bisa turun menjadi 59,5% jika opsi 15% dijalankan. Sementara itu, VP Corporate Communications Arsari Group, Ariseno Ridhwan menegaskan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Hashim S. Djojohadikusumo, tidak memiliki saham, baik secara langsung maupun tidak langsung, dan tidak pernah menjabat ataupun akan menjabat sebagai Presiden Komisaris di PT Tambang Mas Sangihe. Selain itu, kata Ariseno, pihaknya juga ingin mengklarifikasi Arsari Group, melalui PT Arsari Tambang, pada 17 Februari 2025 lalu, telah secara resmi menarik kembali Letter of Intent (LOI) yang telah ditandatangani dengan TMS dan Baru Gold. Baca Juga: Momen Ketika Prabowo Kenalkan Hashim Djojohadikusumo ke Miliarder AS Ray Dalio "Dengan demikian, tidak ada keterlibatan lebih lanjut antara Arsari Group dan pihak-pihak terkait dalam transaksi yang sebelumnya direncanakan," kata Ariseno kepada Kontan, Sabtu (15/3). Ariseno berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang beredar di publik.