Hashim Siapkan Insentif Teknologi Penangkap Karbon untuk Industri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mendorong industri menggunakan teknologi penangkap karbon untuk menekan emisi dari aktivitas produksi. Teknologi tersebut disebut mampu mengurangi emisi karbon dioksida (CO2) hingga lebih dari 95%.

Hashim mengatakan, teknologi penangkap karbon telah diuji coba di PT Petrokimia Gresik. Menurut dia, teknologi asal Jepang dan Taiwan tersebut tidak hanya menekan emisi, tetapi juga menghasilkan produk samping yang dapat menggantikan impor.

“Ternyata ada teknologi dari Jepang, juga dari Taiwan dan sebagainya, yang dipakai di Petrokimia Gresik,” kata Hashim keterangannya, dikutip Kamis (15/10/2026).


Baca Juga: Grup Hashim Genggam WK Natuna D-Alpha, ESDM Buka Peluang Kemitraan Strategis

Pemerintah, lanjut Hashim, tengah menyiapkan skema insentif bagi industri yang memasang teknologi tersebut. Penerapannya juga dinilai dapat diperluas ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batubara.

“Semua stasiun listrik, pembangkit listrik yang memakai batu bara bisa hidup terus-menerus,” ujarnya.

Uji coba teknologi penangkap karbon di Petrokimia Gresik sebelumnya dilakukan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Pada November 2025, Kemenperin melaporkan hasil uji coba selama enam bulan yang menunjukkan penurunan emisi CO2 lebih dari 95%.

Proyek tersebut merupakan bagian dari upaya Kemenperin mempercepat dekarbonisasi sektor manufaktur. Saat itu, Kemenperin masih dipimpin Agus Gumiwang Kartasasmita.

Selain menekan emisi, teknologi tersebut berpotensi menghasilkan soda abu atau soda ash hingga 1 juta ton per tahun. Produk ini ditargetkan dapat menggantikan kebutuhan impor soda ash, sekaligus menghasilkan tambahan pendapatan sekitar US$ 200 juta per tahun bagi Petrokimia Gresik.

Teknologi serupa dinilai dapat diterapkan pada sejumlah industri dengan emisi tinggi, seperti semen, kimia, baja, dan keramik. Penerapannya juga diarahkan untuk mengurangi emisi dari pembakaran batubara pada PLTU maupun boiler industri.

Langkah tersebut sejalan dengan target Kemenperin mempercepat pencapaian net zero emission (NZE) sektor manufaktur pada 2050, lebih cepat dari target NZE nasional pada 2060.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Pemenang 6 Blok Migas,1 Entitas Milik Hashim Djojohadikusumo

Peta jalan dekarbonisasi tersebut mencakup sembilan subsektor dengan emisi besar, yakni semen, pupuk amonia, logam, pulp dan kertas, kimia, tekstil, keramik dan kaca, makanan dan minuman, serta otomotif.

Kemenperin juga menyiapkan enam pilar dekarbonisasi, mulai dari efisiensi energi dan material, substitusi bahan bakar, elektrifikasi dan pemanfaatan energi terbarukan, hingga teknologi penangkapan karbon.

Dari sisi regulasi, Kemenperin mencatat telah menerbitkan 35 peraturan menteri terkait industri hijau dan 62 Standar Industri Hijau sejak 2020. Sebanyak 50 standar tersebut diterbitkan pada periode kepemimpinan Agus Gumiwang.

Dorongan penggunaan teknologi penangkap karbon juga berkaitan dengan kebutuhan menjaga daya saing ekspor industri. Terlebih, Uni Eropa mulai menerapkan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) pada 2026.

Chief Executive Officer Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, emisi sektor industri mencapai sekitar 382 juta ton CO2 pada 2023 atau sekitar 32,9% dari total emisi nasional.

“Dekarbonisasi industri bukan hanya tantangan, tetapi juga peluang bagi Indonesia menjadi pemimpin regional industri rendah karbon,” ujar Fabby.

Menurut dia, kewajiban karbon terhadap produk Indonesia diperkirakan mencapai US$ 208,1 juta dan berpotensi meningkat menjadi US$ 288,4 juta apabila cakupan CBAM diperluas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News