JAKARTA. Kantong Pemerintah bakalan makin menggembung. Soalnya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan alias BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2008 menemukan, sisa lebih pembiayaan anggaran atawa silpa mencapai Rp 79,95 triliun. Jumlah ini jauh lebih besar Rp 28,65 triliun ketimbang hitungan Pemerintah yang cuma Rp 51,3 triliun. "Angka yang dipakai Pemerintah belum diaudit. Sekarang, angkanya seperti itu dan semestinya uangnya ada di kas negara," kata Auditor Utama Keuangan Negara II BPK Syafri Adnan Baharuddin, usai penyerahan hasil pemerikasaan BPK atas LKPP 2008 kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kemarin (17/6). Angka silpa versi BPK berasal dari selisih pendapatan negara dan hibah plus pembiayaan dikurangi belanja Pemerintah. Audit lembaga pemeriksa keuangan itu mencatat, tahun lalu, pendapatan negara dan hibah mencapai Rp 981,6 triliun. Sedang belanja Pemerintah sebesar Rp 985,73 triliun.
Hasil Audit BPK: Sisa Anggaran 2008 Rp 79,95 Triliun
JAKARTA. Kantong Pemerintah bakalan makin menggembung. Soalnya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan alias BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2008 menemukan, sisa lebih pembiayaan anggaran atawa silpa mencapai Rp 79,95 triliun. Jumlah ini jauh lebih besar Rp 28,65 triliun ketimbang hitungan Pemerintah yang cuma Rp 51,3 triliun. "Angka yang dipakai Pemerintah belum diaudit. Sekarang, angkanya seperti itu dan semestinya uangnya ada di kas negara," kata Auditor Utama Keuangan Negara II BPK Syafri Adnan Baharuddin, usai penyerahan hasil pemerikasaan BPK atas LKPP 2008 kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kemarin (17/6). Angka silpa versi BPK berasal dari selisih pendapatan negara dan hibah plus pembiayaan dikurangi belanja Pemerintah. Audit lembaga pemeriksa keuangan itu mencatat, tahun lalu, pendapatan negara dan hibah mencapai Rp 981,6 triliun. Sedang belanja Pemerintah sebesar Rp 985,73 triliun.