KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan dua dari empat dana pensiun (dapen) BUMN terindikasi fraud. Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan audit yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari permintaan Menteri BUMN Erick Thohir. Ateh menerangkan yang dinilai itu akuntabilitas dan tata kelola dana pensiun. Selanjutnya, dia mengatakan pihaknya mencoba mengidentifikasi area-area risiko dan memberikan rekomendasi perbaikan. Ateh menerangkan dari sampling transaksi investasi 4 dapen, itu 10% sekiranya ada 1,124 triliun. Dia mengatakan pihaknya menemukan beberapa transaksi investasi dilakukan tanpa memerhatikan prinsip tata kelola yang baik.
"Bahkan, 2 dari 4 dana pensiun ada indikasi fraud seperti yang disampaikan Menteri BUMN. Jadi, kami sudah menyampaikan hasil audit itu 18 September 2023," ucapnya saat konferensi pers di Kejaksaan Agung RI, Selasa (3/10). Baca Juga: Audit BPKP, Kerugian Negara Akibat Salah Kelola Dapen BUMN Capai Rp 300 Miliar