JAKARTA. Proses penyelidikan angket akan segera berakhir. Sidang paripurna penyampaian hasil hak angket kepada pimpinan DPRD ditargetkan akan digelar minggu ini. Kemungkinan besar, prosesnya pun akan naik. Anggota DPRD DKI akan menggunakan hak menyatakan pendapatnya (HMP). "HMP itu tergantung keputusan angket besok, apakah nanti akan ditindaklanjuti saat paripurna. Jika disepakati saat paripurna, maka akan dibentuk pansus HMP lagi. Dalam pansus, bisa langsung memutuskan atau memanggil lagi. Kalau dipandang cukup bukti mengajukan menyatakan pendapat maka enggak perlu memanggil lagi," ujar anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra yang juga panitia angket, Prabowo Soenirman, Rabu (1/4). Prabowo mengatakan, untuk menggunakan hak menyatakan pendapat, sekitar 54 anggota DPRD harus menyetujui terlebih dahulu. Jumlah ini lebih banyak dari syarat pengajuan hak angket yang hanya membutuhkan 15 orang anggota dari dua fraksi saja.
Hasil hak angket Ahok akan digelar pekan ini
JAKARTA. Proses penyelidikan angket akan segera berakhir. Sidang paripurna penyampaian hasil hak angket kepada pimpinan DPRD ditargetkan akan digelar minggu ini. Kemungkinan besar, prosesnya pun akan naik. Anggota DPRD DKI akan menggunakan hak menyatakan pendapatnya (HMP). "HMP itu tergantung keputusan angket besok, apakah nanti akan ditindaklanjuti saat paripurna. Jika disepakati saat paripurna, maka akan dibentuk pansus HMP lagi. Dalam pansus, bisa langsung memutuskan atau memanggil lagi. Kalau dipandang cukup bukti mengajukan menyatakan pendapat maka enggak perlu memanggil lagi," ujar anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra yang juga panitia angket, Prabowo Soenirman, Rabu (1/4). Prabowo mengatakan, untuk menggunakan hak menyatakan pendapat, sekitar 54 anggota DPRD harus menyetujui terlebih dahulu. Jumlah ini lebih banyak dari syarat pengajuan hak angket yang hanya membutuhkan 15 orang anggota dari dua fraksi saja.