KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri asuransi jiwa terpuruk pada tahun 2018. Secara industri, perusahaan asuransi jiwa di tahun lalu membukukan kerugian. Salah satu sebabnya akibat penurunan hasil investasi sepanjang tahun 2018. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sampai 2018, industri asuransi jiwa mencetak rugi setelah pajak senilai Rp 2,17 triliun. Di tahun sebelumnya, industri asuransi jiwa mencatatkan laba setelah pajak Rp 11,12 triliun. Ketua Bersama Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Maryoso Sumaryono menjelaskan, untuk menghitung laba bisa terlihat dari beberapa pos, yakni pendapatan premi serta pendapatan investasi yang kemudian dikurangi dari pembayaran klaim dan cadangan premi.
Hasil investasi anjlok, industri asuransi jiwa merugi Rp 2,17 triliun di 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri asuransi jiwa terpuruk pada tahun 2018. Secara industri, perusahaan asuransi jiwa di tahun lalu membukukan kerugian. Salah satu sebabnya akibat penurunan hasil investasi sepanjang tahun 2018. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sampai 2018, industri asuransi jiwa mencetak rugi setelah pajak senilai Rp 2,17 triliun. Di tahun sebelumnya, industri asuransi jiwa mencatatkan laba setelah pajak Rp 11,12 triliun. Ketua Bersama Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Maryoso Sumaryono menjelaskan, untuk menghitung laba bisa terlihat dari beberapa pos, yakni pendapatan premi serta pendapatan investasi yang kemudian dikurangi dari pembayaran klaim dan cadangan premi.