KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat imbal hasil investasi untuk industri asuransi jiwa per Februari 2025 terkontraksi sebesar 1,19%. Hasil ini menunjukkan tantangan yang dihadapi sektor asuransi jiwa akibat kondisi pasar modal yang belum sepenuhnya pulih setelah penurunan signifikan di tahun 2024. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa penurunan hasil investasi ini dipengaruhi oleh melemahnya kinerja pasar saham dan reksadana, yang merupakan instrumen investasi utama bagi perusahaan asuransi jiwa. “Penurunan IHSG yang tercatat -14,29% pada 2024 berdampak pada kinerja investasi perusahaan asuransi jiwa, yang sebagian besar berinvestasi pada instrumen pasar modal,” ungkap Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Jumat (25/4).
Hasil Investasi Asuransi Jiwa Terkontraksi 1,19% per Februari 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat imbal hasil investasi untuk industri asuransi jiwa per Februari 2025 terkontraksi sebesar 1,19%. Hasil ini menunjukkan tantangan yang dihadapi sektor asuransi jiwa akibat kondisi pasar modal yang belum sepenuhnya pulih setelah penurunan signifikan di tahun 2024. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa penurunan hasil investasi ini dipengaruhi oleh melemahnya kinerja pasar saham dan reksadana, yang merupakan instrumen investasi utama bagi perusahaan asuransi jiwa. “Penurunan IHSG yang tercatat -14,29% pada 2024 berdampak pada kinerja investasi perusahaan asuransi jiwa, yang sebagian besar berinvestasi pada instrumen pasar modal,” ungkap Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Jumat (25/4).