Hasil investasi asuransi syariah minus Rp 542 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi syariah ikut merasakan tantangan investasi di tahun ini. Hingga Agustus tahun ini, hasil investasi yang didapat pelaku usaha asuransi syariah membukukan nilai yang negatif.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hasil investasi dari sektor industri ini sampai bulan Agustus 2018 adalah minus Rp 542 miliar. Padahal di periode sama tahun lalu, pelaku industri asuransi syariah masih bisa membukukan hasil investasi positif yakni sebesar Rp 1,77 triliun.

Meski begitu, hasil investasi asuransi syariah bulan Agustus 2018 tersebut menunjukkan perbaikan dibanding bulan sebelumnya. Pada bulan Juli 2018, hasil investasi asuransi syariah tercatat minus Rp 2,26 triliun.


Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Ahmad Syaroni mengakui, masih minusnya kinerja investasi dari pelaku usaha asuransi syariah di tahun ini disebabkan sejumlah faktor. Salah satunya karena iklim investasi dan pergerakan ekonomi makro yang kurang baik.

Di sisi lain, ruang gerak asuransi syariah dalam menentukan dana investasi memang tak sefleksibel asuransi konvensional. Ada beberapa tempat investasi yang tidak bisa dimasuki asuransi syariah.

Misalnya di instrumen saham emiten yang bisnisnya mengandung riba. "Selain itu kinerja imbal dari beberapa instrumen seperti sukuk juga cenderung turun," kata Ahmad.

Walaupun kinerja investasi masih tertekan, namun industri asuransi syariah masih berhasil meningkatkan asetnya. Aset asuransi syariah mencapai Rp 41,6 triliun per Agustus 2018, naik dari Agustus tahun lalu yang sebanyak Rp 37,3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat