Hasil Investasi BNI Life Mencapai Rp 544,2 Miliar Per Juni 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BNI Life Insurance (BNI Life) melaporkan, hasil investasi pada Juni 2024 tercatat sebesar Rp 544,2 miliar. Hasil investasi ini telah mencapai 75% dari target yang telah ditetapkan di sepanjang tahun 2024. 

Plt Direktur Utama BNI Life Insurance Neny Asriany mengatakan, faktor yang mempengaruhi hasil investasi perusahaan adalah volatilitas market, baik di bond market maupun equity market. 

Adapun BNI Life menempatkan investasinya pada beberapa instrumen. Mayoritas investasi BNI Life masih ditempatkan di obligasi dengan porsi sekitar 75%, kemudian di saham sekitar 20%, dan sisanya ada pada pasar uang sekitar 5%.


"Strategi penempatan investasi masih akan sama, mayoritas pada pendapatan tetap. Kami masih akan melakukan akumulasi secara bertahap dan untuk saham akan lebih selektif dalam pemilihan sektornya," ujar Nenny kepada Kontan, Kamis (8/8).

Untuk mengoptimalkan hasil investasi perusahaan, BNI Life berupaya terus aktif melakukan trading dan realized gain saat adanya momentum pemangkasan suku bunga.

Baca Juga: Premi Asuransi Kesehatan BNI Life Mencapai Rp 390,2 Miliar per Semester I-2024

Asal tahu saja, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hasil investasi perusahaan asuransi jiwa menyusut 29,99% secara tahunan atau year on year (YoY) per Juni 2024.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebutkan, penurunan hasil investasi terbesar terjadi pada lini usaha PAYDI, khususnya hasil investasi dari instrumen saham dan reksadana.

Asuransi jiwa sendiri memiliki penempatan yang cukup signifikan pada instrumen saham dan reksadana, dengan masing-masing sebesar 26% dan 14% dari total investasi.

"Selain itu, penyebab hasil investasi tidak terlepas dari pengaruh kondisi pertumbuhan ekonomi terutama saat arus investasi di pasar modal tertekan," ujar Ogi dalam jawaban tertulis konferensi pers RDKB, Selasa (6/8).

Untuk mengantisipasi penurunan hasil investasi pada instrumen saham dan reksadana, OJK menyebut, perusahaan asuransi perlu meninjau kembali strategi investasinya dan melakukan shifting ke instrumen yang lebih baik.

"Perusahaan asuransi harus berpegang prinsip liability driven investment, guna memastikan kecukupan investasi dan ketepatan atau timing likuiditas yang diperlukan untuk membayar manfaat kepada pemegang polis di waktu yang akan datang," tambah Ogi.

Dengan kondisi tersebut, OJK melihat bahwa tidak menutup kemungkinan ke depannya akan terdapat perubahan alokasi aset investasi di industri asuransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat