Hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan melompat di awal tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja investasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melonjak di awal tahun ini. Di mana hasil investasi badan sosial eks PT Jamsostek ini melompat hampir 100%.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja bilang sampai bulan Februari 2018 kemarin, pihaknya mengantongi imbal hasil investasi sebanyak Rp 6,68 triliun. Sedangkan pada periode yang sama tahun lalu, hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan hanya sebesar Rp 3,44 triliun. Artinya secara tahunan, hasil investasi lembaga tersebut naik sekitar 94,18%.

Menurut dia ada sejumlah faktor yang mendorong lonjakan hasil investasi yang didapat BPJS Ketenagakerjaan. Di antaranya adalah iklim investasi, termasuk di pasar modal yang lebih bergairah ketimbang di awal tahun 2017.


Dus, hasil yang didapat dari penempatan dana di sejumlah instrumen pun turut terkerek lebih tinggi. "Strategi Investasi yang kami lakukan selalu berorientasi pada hasil yang optimal untuk peserta disertai risiko yang terukur," kata dia baru-baru ini.

Di sisi lain, dana investasi yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan pun makin gemuk dari waktu ke waktu. Dengan dana kelolaan yang makin besar, hasil investasi yang bisa didapat juga makin besar.

Hingga kuartal pertama tahun ini, kinerja investasi BPJS Ketenagakerjaan diyakini masih bisa mencatatkan pertumbuhan yang cukup tinggi. Meski ada sejumlah tantangan seperti dari fluktuasi pasar yang sempat terjadi.

Utoh menyebut setiap investasi yang dilakukan pihaknya selalu melalui proses kajian fundamental, teknikal, manajemen risiko dan compliance yang komprehensif. "Namun peserta juga harus memahami, hasil pengembangan dapat fluktuatif sesuai dengan kondisi pasar," ungkapnya.

Sementara itu, sepanjang 2018 BPJS Ketenagakerjaan menargetkan imbal hasil investasi sebesar Rp 26,71 triliun. Artinya dalam tempo dua bulan, BPJS Ketenagakerjaan sudah memenuhi seperempat dari target tahunan yang ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat