Hasil investasi DPLK Bank Jabar Banten membesar



JAKARTA. Industri dana pensiun memetik hasil manis dari investasi. Tengok saja, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) mampu mengerek imbal hasil investasi di tahun ini dibandingkan tahun lalu.

Per November 2014, DPLK BJB Berhasil mengantongi return on investment 15,15% atau sekitar Rp 21,83 miliar. Padahal, periode yang sama tahun lalu, imbal hasil yang ditorehkan oleh DPLK BJB hanya 12,41% atau Rp 12,19 miliar. 

Wahyu Rudiat, Group Head DPLK BJB mengatakan, mayoritas investasi diparkir di deposito berjangka yakni sekitar 97%. Sisanya sebesar 3% ditanam di reksadana pendapatan tetap.


Pencapaian ini juga lebih tinggi ketimbang target industri DPLK. Pada tahun ini Asosiasi DPLK menargetkan imbal hasil investasi untuk industri dana pensiun sebesar 10%.

Daneth Fitrianto, Ketua Bidang Investasi ADPLK Indonesia pernah mengatakan, pihaknya optimistis hasil investasi industri dana pensiun bisa melebihi dari target yakni 12% hingga 13%. 

Secara nasional, dari seluruh dana pensiun, paling banyak dibenamkan di instrumen pendapatan tetap (obligasi) yakni 50%. Sementara 20% diinvestasikan di saham. Sisanya, ada di deposito dan pasar uang. 

Tak sekadar mencetak imbal hasil investasi yang gemilang, jumlah peserta DPLK BJB juga makin bertambah. Sebulan menjelang tutup buku, jumlah nasabah yang terdaftar di DPLK BPJ mencapai 34.648 jiwa. Per November 2013, jumlah nasabah DPLK Bank Jabar hanya 27.504 peserta. 

"Dari jumlah peserta yang ada, institusi sekitar 5.000-an, sisanya adalah peserta individu," ungkap Wahyu kepada KONTAN, kemarin (22/12). 

Pada tahun depan, DPLK BJB masih akan fokus kepada pengembangan nasabah ritel.  Komposisinya, sebanyak 70% adalah peserta individu dan 30% merupakan nasabah korporasi. 

Alasan DPLK BJB memperbanyak peserta individu, kata Wahyu karena ada kekhawatiran persaingan dengan BPJS Ketenagakerjaan. 

Walaupun, Surat Keputusan (SK) belum keluar, terdapat wacana pembentukan DPLK BPJS pada Juli 2015. "Karena untuk institusi, per Juli 2015 itu, BPJS akan menerbitkan DPLK juga. Kita takutnya monopoli," ujar Wahyu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto