KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil investasi dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) syariah merosot. Per November 2018, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, return on investment (ROI) DPLK syariah cuma 0,62%. Padahal, per November 2017, ROI DPLK syariah masih 6,79%. Data OJK ini meliputi DPLK full pledge syariah Muamalat serta DPLK Bank Negara Indonesia (BNI) dan Mandiri DPLK sebagai perusahaan yang memiliki paket investasi syariah. Menurut Wakil Ketua Perkumpulan DPLK Nur Hasan Kurniawan, penyebab penurunan ROI ini karena imbal hasil portofolio investasi syariah juga menurun. “Portofolio investasi syariah, seperti sukuk dan saham syariah cenderung menurun walaupun secara statsitik kecil banget yang ambil saham syariah,” kata dia kepada Kontan.co.id beberapa waktu lalu. Menurut dia, instrumen investasi syariah yang paling banyak diambil oleh nasabah adalah sukuk.
Hasil investasi DPLK syariah merosot
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil investasi dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) syariah merosot. Per November 2018, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, return on investment (ROI) DPLK syariah cuma 0,62%. Padahal, per November 2017, ROI DPLK syariah masih 6,79%. Data OJK ini meliputi DPLK full pledge syariah Muamalat serta DPLK Bank Negara Indonesia (BNI) dan Mandiri DPLK sebagai perusahaan yang memiliki paket investasi syariah. Menurut Wakil Ketua Perkumpulan DPLK Nur Hasan Kurniawan, penyebab penurunan ROI ini karena imbal hasil portofolio investasi syariah juga menurun. “Portofolio investasi syariah, seperti sukuk dan saham syariah cenderung menurun walaupun secara statsitik kecil banget yang ambil saham syariah,” kata dia kepada Kontan.co.id beberapa waktu lalu. Menurut dia, instrumen investasi syariah yang paling banyak diambil oleh nasabah adalah sukuk.