Hasil Investasi Jadi Penopang Profitabilitas Industri Asuransi Umum



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi umum mampu mencatat kenaikan kinerja hasil investasi per akhir 2025. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hasil investasi asuransi umum mencapai Rp 8,44 triliun per akhir 2025, atau tumbuh 13,5% secara Year on Year (YoY).

Peningkatan hasil investasi tersebut juga menjadi salah satu kontributor profitabilitas industri. Adapun asuransi umum mencatatkan laba sebesar Rp 15,82 triliun per akhir 2025, atau membalikkan keadaan dari rugi Rp 8,94 triliun pada tahun sebelumnya.

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan tak memungkiri memang profitabilitas industri utamanya ditopang oleh kinerja hasil investasi dalam beberapa tahun terakhir.


Baca Juga: AAUI: Prospek Asuransi Umum Tahun 2026 Menantang, Ini Targetnya

"Memang benar bahwa industri asuransi umum khususnya dalam 3 hingga 4 tahun terakhir memang profitabilitasnya didapat dari hasil investasi," ungkapnya dalam konferensi pers AAUI di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026).

Dalam mengelola investasi, Budi mengatakan industri perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku. Dia bilang perusahaan asuransi umum juga perlu mengedepankan prinsip tata kelola investasi yang baik agar bisa memenuhi kewajiban dan menjaga tingkat likuiditasnya.

"Oleh karena itu, instrumen investasi yang diperkenankan memang diatur, kemudian juga bisa lebih likuid dibandingkan dari yang instrumen yang lebih volatil," ucapnya.

Budi menyebut alokasi investasi yang dilakukan juga perlu menerapkan aspek dari jaminan atas likuiditas terhadap liabilitas yang sudah diterima. Sebab, dia bilang klaim bisa terjadi kapan saja dan asuransi umum perlu mengedepankan prinsip itu juga.

Baca Juga: Fokus Asuransi Umum, Maipark Targetkan Premi Tumbuh di Tahun 2026

"Jadi, pasti perusahaan asuransi itu akan mempertimbangkan hal-hal sampai ke aspek likuiditas, daripada hanya sekadar masuk ke dalam komponen tertentu," kata Budi.

Jika ditelaah berdasarkan data OJK, kinerja premi industri asuransi umum berbanding terbalik dengan hasil investasi. OJK mencatat, premi asuransi umum hanya tumbuh tipis saja 2,7% secara YoY, dengan nilai Rp 120,83 triliun per akhir 2025.

Selanjutnya: OJK Segera Atur Influencer Saham, Pompom Bisa Disanksi Berat

Menarik Dibaca: Provinsi Ini Kategori Awas! Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Curah Hujan Tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News