Hasil investasi Jamsostek bisa tembus Rp 8 triliun



BANDUNG. Meski baru beroperasi secara efektif tahun depan, perubahan status PT Jamsostek (Persero) menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dimulai tahun ini.

Perubahan sistem pencatatan hasil investasi yang mengikuti proses ini langsung berdampak positif terhadap kinerja Jamsostek.

Dengan menggunakan sistem baru, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G. Masassya bilang, ia bisa memasukan aspek potential gain dalam laporan hasil investasi. Dus, laporan hasil investasi menjadi lebih besar dari hasil yang diraih sesungguhnya. "Laporan kami kini harus mark to market seperti proyeksi indeks saham," kata dia, akhir pekan lalu.


Lihat saja, hingga akhir Maret lalu, hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan telah menembus angka Rp 8,27 triliun. Sumbangan terbesar diperoleh dari hasil investasi Jaminan Hari Tua (JHT) yang tercatat sebesar Rp 7,2 triliun. Lalu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) masing-masing Rp 664,7 miliar dan Rp 194,3 miliar. Sedangkan hasil investasi dari dana BPJS cuma senilai Rp 190,8 miliar.

Sekadar informasi, selama ini, mayoritas atau sebesar 51,5% portofolio investasi BPJS Ketenagakerjaan adalah saham. Sedangkan obligasi dan reksadana masing-masing 18,2% dan 17,7%. Sisanya berbiak di deposito, sukuk, Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset, properti, dan produk bank investasi.

Namun, menurut Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Jeffry Haryadi, jika mengacu pada kondisi nyata alias tidak memasukkan potensi keuntungan, hasil investasinya hanya Rp 4,57 triliun selama kuartal I-2014. Mayoritas masih disumbangkan dari hasil JHT yang mencapai Rp 4 triliun. Sedangkan JKK ditaksir Rp 272 miliar, sementara JKM dan dana BPJS masing-masing Rp 80 miliar dan Rp 212 miliar.

Jeffry bilang, hasil investasi itu sudah sesuai dengan ekspektasi perusahaannya, yakni sebesar 28,5% dari target tahunan. Sepanjang 2014, BPJS Ketenagakerjaan mematok target hasil investasi Rp 15,8 triliun. Target ini naik dari hasil investasi tahun lalu yang Rp 14,8 triliun. "Kami masih on the track," tukasnya.

Kocok ulang portofolio

Meski masih cerah, transisi dari perusahaan ke badan usaha menghadapi tantangan. Misalnya perubahan acuan penempatan dana dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 tahun 2004 menjadi PP No. 99 tahun 2013. Efeknya, ada batasan jenis dan portofolio investasi BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk menghadapinya, BPJS Ketenagakerjaan harus rebalancing portofolio investasi. "Misal JKK akan lebih banyak ke deposito dan obligasi untuk meningkatkan likuiditas," tambah Jeffry.

Di sisi lain, perusahaan BUMN ini optimistis dana investasi bakal mencapai Rp 186 triliun sampai akhir tahun nanti. Sekadar informasi, hingga akhir Maret lalu, dana investasi yang dikelola telah mencapai Rp 158,9 triliun.

Sebesar 39,1% dari dana kelolaan tersebut ditempatkan di obligasi. Lalu, deposito berjangka 31%, saham 17,3%, reksadana 7,5% dan sisanya di instrumen investasi lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia