Hasil investasi unitlink syariah turun, ini saran pengamat asuransi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski mencatat penurunan hasil investasi, peminat produk asuransi jiwa unitlink syariah diprediksi masih bakal tumbuh.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada penurunan hasil investasi asuransi jiwa syariah, dari Rp 1,53 triliun pada September 2017 menjadi defisit Rp 631 miliar pada September 2018. Padahal, nilai investasi asuransi jiwa syariah meningkat sebesar 10% secara year on year, dari Rp 28,76 triliun pada September 2017 menjadi Rp 31,71 triliun pada September 2018.

Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mengatakan, defisit investasi asuransi jiwa syariah ini disebabkan oleh pasar modal yang kian bergejolak. Memang, investasi asuransi jiwa syariah paling banyak digelontorkan ke portofolio saham syariah. Data OJK menunjukkan, per September 2018, persentase investasi ke saham syariah mencapai 46%, diikuti oleh reksadana syariah 18%, deposito 16%, dan sukuk 5%.


Gejolak pasar saham syariah ini dipengaruhi oleh defisit transaksi berjalan Indonesia dan perang dagang antara Amerika Serikat dan China. Irvan memprediksi, kedua hal itu akan berlanjut di 2019 sehingga nilai rupiah akan kembali terdepresiasi dan investasi saham akan melemah. Oleh karena itu, menurut dia imbal hasil saham syariah akan turun dibandingkan 2018.

Oleh karena itu, ia menyarankan asuransi syariah untuk memindahkan sebagian investasinya ke instrumen deposito, sukuk, dan reksadana pendapatan tetap. Alasannya, bank sentral Amerika Serikat, The Fed, diprediksi masih akan menaikkan suku bunganya tahun depan. “Deposito akan lebih baik seiring dengan kenaikan bunga acuan Bank Indonesia yang dipicu kenaikan suku bunga The Fed,” kata dia saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (13/12).

Meskipun begitu, Irvan menilai peminat produk asuransi jiwa unitlink syariah akan tetap besar. Hal ini sejalan dengan semakin beragamnya produk keuangan syariah dan meningkatnya literasi keuangan syariah oleh Bank Indonesia dan OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi