JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki dugaan penyelewengan pengadaan Al-Quran. Rencananya, hasil investigasi ini untuk menjadi pegangan ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan perihal pengadaan tersebut. "Minimum nanti untuk pegangan internal kalau KPK tanya, ini yang kita tahu. Kira-kira begitu," kata Menteri Agama Suryadharma Ali seusai melantik pejabat baru di Kemenag, Selasa (26/6). Suryadharma menjelaskan tim investigasi internal ini dipimpin oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Agama. Rencananya dalam kurun waktu satu pekan, hasil investigasi ini bakal rampung. "Kita lagi pertimbangkan perlu nanti itu dilaporkan ke publik atau tidak," katanya.
Hasil investigasi Al-Quran jadi pegangan menag
JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki dugaan penyelewengan pengadaan Al-Quran. Rencananya, hasil investigasi ini untuk menjadi pegangan ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan perihal pengadaan tersebut. "Minimum nanti untuk pegangan internal kalau KPK tanya, ini yang kita tahu. Kira-kira begitu," kata Menteri Agama Suryadharma Ali seusai melantik pejabat baru di Kemenag, Selasa (26/6). Suryadharma menjelaskan tim investigasi internal ini dipimpin oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Agama. Rencananya dalam kurun waktu satu pekan, hasil investigasi ini bakal rampung. "Kita lagi pertimbangkan perlu nanti itu dilaporkan ke publik atau tidak," katanya.