Hasil Kesepakatan Panja, Pendapatan Hingga Belanja Negara dalam RAPBN 2024 Dinaikkan



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) DPR menyepakati pendapatan negara, defisit, dan pembiayaan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 beserta Nota Keuangan pada pembicaraan tingkat I, untuk dilanjutkan pada tingkat selanjutnya. 

Anggota Komisi II sekaligus anggota Panitia Kerja (Panja) RUU P2 APBN 2024 Nurul Arifin menyampaikan, arsitektur APBN 2024 didesain ekspansif, terarah dan terukur untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan tetap mendorong pembiayaan yang inovatif, prudent, dan sustainable. 

Defisit APBN 2024 disepakati sebesar Rp 522.825,0 miliar atau 2,29% terhadap PDB, dengan perkiraan PDB nominal 2024 sebesar Rp 22.830,8 triliun. Adapun kesepakatan defisit ini tidak berubah dari yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat menyampaikan Buku Nota Keuangan RAPBN 2024. 


Baca Juga: Alokasi Subsidi Energi pada Tahun 2024 Meningkat Jadi Rp 189,10 Triliun

Pendapatan negara disepakati menjadi Rp 2.802,2 triliun meningkat Rp 20,984,1 triliun dari usulan awal yang sebesar Rp 1.781,3 triliun. Pendapatan ini terdiri dari penerimaan perpajakan yang disepakati sebesar Rp 2.309,8 triliun meningkat dari usulan awal yang sebesar Rp 2.307,8 triliun.

“Peningkatan target penerimaan perpajakan tahun 2024 terutama didukung oleh beberapa faktor di antaranya kinerja ekonomi nasional yang terus membaik, efektivitas implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemberian insentif fiskal yang terarah dan terukur, serta basis perpajakan dan tingkat kepatuhan yang semakin baik,” tutur Nurul saat melakukan rapat kerja bersama Pemerintah, Selasa (19/9).

Kemudian, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditargetkan sebesar Rp 492 triliun, naik dari usulan awal sebesar Rp 473,01 triliun. Secara umum, target PNBP tahun 2024 akan didorong dalam rangka pencapaian target dan optimalisasi PNBP dengan tetap menjaga kualitas layanan publik, kelestarian lingkungan, serta mendorong perbaikan tata kelola.

Baca Juga: Bea Cukai Jatim Bidik Setoran Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Rp 2,5 Triliun

Kemuidan, untuk belanja negara diatrgetkan sebesar Rp 3.325,1 triliun, meningkat Rp 20.98 triliun dari usulan awal yang sebesar Rp 2.204 triliun.

Belanja ini terdiri dari belanja pemerintah pusat (BPP) disepakati sebesar Rp 2.467,5 triliun meningkat dari usulan awal yang sebesar Rp 2.446,5 triliun. Serta transfer ke daerah (TKD) ditargetkan sebesar Rp 857,5 triliun, masih sesuai dengan usulan awal.

Lebih lanjit, keseimbangan primer dipatok defisit sebesar Rp 25,5 triliun atau masih sama dengan usulan awal, dan pembiayaan anggaran dipatok sebesar Rp 522,82 triliun, atau masih sama dengan usulan awal.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli