Hasil lelang sukuk, pemerintah hanya serap Rp 6,35 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah hanya meraup dana senilai Rp 6,35 triliun pada lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (17/4) siang. Dalam lelang kali ini, pemerintah membukukan total penawaran masuk sebesar Rp 10,18 triliun.

Hasil tersebut lebih rendah dibandingkan pencapaian lelang sukuk pada 3 April lalu, di mana pemerintah menyerap dana senilai Rp 6,78 triliun dari total penawaran masuk sebesar Rp 11,19 triliun.

Mengutip situs Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemkeu, seri SPNS04102018 mencatat penawaran masuk terbanyak pada lelang hari ini dengan jumlah Rp 4,31 triliun. Nominal yang dimenangkan dari seri ini sebesar Rp 2,1 triliun. Seri yang jatuh tempo pada 4 Oktober 2018 ini memiliki imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 4,32%.


Di posisi kedua, seri PBS016 yang mendapatkan penawaran masuk sebesar Rp 2,73 triliun dengan nominal yang dimenangkan berjumlah Rp 2,71 triliun. Seri yang jatuh tempo pada 15 Maret 2020 tersebut memiliki imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,12%.

Berikutnya, seri PBS002 memperoleh penawaran masuk sebesar Rp 840 miliar dengan nominal yang diserap Rp 600 miliar. Seri yang jatuh tempo pada 15 Januari 2022 tersebut memiliki imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,44%.

Seri PBS004 mendapat penawaran masuk dan nominal yang dimenangkan sebesar Rp 520 miliar. Seri yang jatuh tempo pada 15 Februari 2037 tersebut memiliki imbal hasil rata-rata tertimbang sebesar 7,65%.

Kemudian, seri PBS012 memperoleh penawaran masuk sebesar Rp 500 miliar dengan nominal yang dimenangkan sebanyak Rp 410 miliar. Seri yang jatuh tempo pada 15 November 2031 tersebut memiliki imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 7,44%.

Meski masing-masing mendapat penawaran masuk sebesar Rp 20 miliar dan Rp 1,24 triliun, pemerintah tidak menyerap dana dari seri PBS017 dan PBS015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini