KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal langsung mengumumkan hasil pemilu usai merampungkan rekapitulasi suara pada lima provinsi tersisa, Senin (18/3/2024). Lima Provinsi itu adalah Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Jika rekapitulasi nasional di kelima provinsi itu sudah rampung, maka artinya KPU telah menyelesaikan rekapitulasi di 38 provinsi di Indonesia. Baca Juga: Menko Polhukam Pastikan Pengumuman Pemilu Tepat Waktu
Hasil Pemilu 2024 akan Diumumkan KPU pada Senin (18/3)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal langsung mengumumkan hasil pemilu usai merampungkan rekapitulasi suara pada lima provinsi tersisa, Senin (18/3/2024). Lima Provinsi itu adalah Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Jika rekapitulasi nasional di kelima provinsi itu sudah rampung, maka artinya KPU telah menyelesaikan rekapitulasi di 38 provinsi di Indonesia. Baca Juga: Menko Polhukam Pastikan Pengumuman Pemilu Tepat Waktu