JAKARTA. Setelah berakhirnya masa penawaran sukuk negara ritel (sukri) seri SR-009 yang dilakukan 27 Fabruari hingga 17 Maret 2017, pemerintah menetapkan penjatahan sebesar Rp 14,04 triliun. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan target indikatif pemerintah yang sebesar Rp 20 triliun.Besaran tingkat imbalan yang ditetapkan pemerintah, yaitu sebesar 6,9% per tahun (fix rate). Sementara jatuh tempo dari sukri tersebut yaitu pada 10 Maret 2017 mendatang.Surat utang tersebut dapat diperdagangkan di pasar sekunder mulai 10 April 2017 mendatang dengan underlying asset berupa proyek APBN 2017 dan barang milik negara.
Hasil penjualan sukri pemerintah gagal target
JAKARTA. Setelah berakhirnya masa penawaran sukuk negara ritel (sukri) seri SR-009 yang dilakukan 27 Fabruari hingga 17 Maret 2017, pemerintah menetapkan penjatahan sebesar Rp 14,04 triliun. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan target indikatif pemerintah yang sebesar Rp 20 triliun.Besaran tingkat imbalan yang ditetapkan pemerintah, yaitu sebesar 6,9% per tahun (fix rate). Sementara jatuh tempo dari sukri tersebut yaitu pada 10 Maret 2017 mendatang.Surat utang tersebut dapat diperdagangkan di pasar sekunder mulai 10 April 2017 mendatang dengan underlying asset berupa proyek APBN 2017 dan barang milik negara.