KONTAN.CO.ID - Indonesia memiliki potensi yang sangat besar pada sektor ekonomi digital sebagai salah satu keunggulan dalam menunjang transformasi ekonomi. Pada tahun 2021 terdapat 21 juta konsumen ekonomi digital di Indonesia dengan pertumbuhan yang terus meningkat dengan signifikan, terutama di wilayah pedesaan. Tercatat 72 persen konsumen ekonomi digital baru ada di wilayah pedesaan. Selain itu, Indonesia juga memiliki tingkat pemanfaatan ekonomi digital yang tinggi, dengan 98 persen pedagang telah menggunakan pembayaran digital dan 59 persen memanfaatkan pembiayaan digital. Untuk itu, dalam rangkaian pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali, Rabu (16/11), telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kerja Sama Ekonomi Digital antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Perdagangan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Wang Wentao. MoU tersebut mengatur adanya kerangka kerja dan forum dalam pembahasan kerja sama ekonomi digital antara Pemerintah Indonesia dengan RRT. Lingkup kerja sama dalam MoU tersebut mencakup kerja sama yang terbuka, termasuk dalam eksplorasi peluang bisnis digital antara kedua negara, percepatan transformasi digital di semua sektor, kerja sama pembangunan infrastruktur digital, kota pintar, e-commerce, inovasi teknologi digital, serta pengembangan format dan model bisnis baru seperti telemedicine, logistik pintar, dan juga ruang lingkup lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Hasil Pertemuan Bilateral G20, RI-RRT Sepakat Kerja Sama di Sektor Ekonomi Digital
KONTAN.CO.ID - Indonesia memiliki potensi yang sangat besar pada sektor ekonomi digital sebagai salah satu keunggulan dalam menunjang transformasi ekonomi. Pada tahun 2021 terdapat 21 juta konsumen ekonomi digital di Indonesia dengan pertumbuhan yang terus meningkat dengan signifikan, terutama di wilayah pedesaan. Tercatat 72 persen konsumen ekonomi digital baru ada di wilayah pedesaan. Selain itu, Indonesia juga memiliki tingkat pemanfaatan ekonomi digital yang tinggi, dengan 98 persen pedagang telah menggunakan pembayaran digital dan 59 persen memanfaatkan pembiayaan digital. Untuk itu, dalam rangkaian pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali, Rabu (16/11), telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kerja Sama Ekonomi Digital antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Perdagangan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Wang Wentao. MoU tersebut mengatur adanya kerangka kerja dan forum dalam pembahasan kerja sama ekonomi digital antara Pemerintah Indonesia dengan RRT. Lingkup kerja sama dalam MoU tersebut mencakup kerja sama yang terbuka, termasuk dalam eksplorasi peluang bisnis digital antara kedua negara, percepatan transformasi digital di semua sektor, kerja sama pembangunan infrastruktur digital, kota pintar, e-commerce, inovasi teknologi digital, serta pengembangan format dan model bisnis baru seperti telemedicine, logistik pintar, dan juga ruang lingkup lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.