Hasil Pertemuan dengan Purbaya, S&P Tetapkan Rating Indonesia di BBB Outlook Stabil



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membawa kabar positif usai melakukan pertemuan dengan lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) di Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (14/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, S&P mengonfirmasi bahwa peringkat kredit Indonesia tetap berada di level BBB dengan outlook stabil. 

Peringkat BBB merupakan kategori investment grade yang menandakan tingkat risiko gagal bayar relatif rendah sehingga dinilai layak bagi investor.


Baca Juga: MBG Sudah Setahun Berjalan, Serapan Produk Lokal Belum Optimal

Purbaya menjelaskan, S&P menggali secara rinci kondisi fiskal Indonesia, termasuk perkembangan defisit anggaran dalam beberapa tahun terakhir.

“Mereka menanyakan cukup detail kondisi fiskal kita, termasuk defisit tahun ini dan tahun lalu. Utamanya mereka ingin melihat apakah kita konsisten menjaga defisit di bawah 3% dari PDB," ujar Purbaya dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).

Ia menegaskan kepada S&P bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga disiplin fiskal sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Saya bilang kita konsisten dengan kebijakan itu. Presiden Prabowo telah memberikan arahan bahwa defisit kita dijaga di bawah 3%," imbuh Purbaya.

Menurutnya, S&P sempat menyoroti rasio pembayaran utang terhadap penerimaan negara, khususnya dari pajak. Namun pemerintah meyakinkan bahwa rasio tersebut masih dapat dikelola dengan baik ke depan.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan restrukturisasi organisasi di sektor perpajakan dan kepabeanan untuk meningkatkan kinerja penerimaan.

Bahkan Purbaya menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pembenahan di internal, termasuk restrukturisasi Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam paparannya, Purbaya menyebutkan bahwa kinerja penerimaan pajak menunjukkan tren positif pada awal tahun. Pertumbuhan pajak dalam dua bulan pertama tahun ini tercatat mencapai sekitar 30%, sementara pada periode Januari–Maret meningkat sekitar 20% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Selain itu, S&P juga menilai kondisi ekonomi Indonesia menunjukkan perbaikan, terutama pada pertumbuhan ekonomi di kuartal-IV yang lebih baik dibanding periode sebelumnya.

Baca Juga: Waspada! Harga Beras di 41 Daerah Lampaui HET, Ini Penyebabnya

Purbaya menambahkan, defisit anggaran yang semula diperkirakan sekitar 2,9% dari PDB berpotensi turun menjadi sekitar 2,8%. Menurutnya, indikasi tersebut turut menjadi faktor positif dalam penilaian S&P.

Meski demikian, S&P juga mencermati rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan yang berada di atas 15%. Pemerintah, kata Purbaya, akan terus memantau indikator tersebut untuk memastikan kondisi fiskal tetap terjaga.

"Saya bilang itu akan kami monitoring terus dan pastikan keadaan ekonomi tetap baik dan fiskal akan tetap kita jaga dan tidak memburuk dari sisi pembayaran," imbuh Purbaya. 

Terkait adanya penilaian yang menyebut Indonesia memiliki risiko relatif tinggi di kawasan Asia, Purbaya menegaskan bahwa penilaian tersebut merujuk pada laporan yang dirilis sehari sebelum pertemuan dengan S&P, sehingga tidak sepenuhnya mencerminkan hasil diskusi terbaru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News