JAKARTA. Rapat pimpinan Badan Anggaran (banggar) DPRD DKI Jakarta menetapkan untuk menggunakan APBD tahun 2014. Pihak banggar mengatakan, hasil ini tak berarti bahwa DPRD telah menolak Rancangan APBD 2015. "Hasil rapat tadi bahwa diserahkan kepada Gubernur. Kalau diserahkan ke gubernur, ya pergub, susun seluas-luasnya," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, Jumat (20/3) malam. Pantauan Kompas.com, rapat yang berlangsung selama 45 menit tersebut berakhir pukul 22.45 WIB. Pihak banggar beralasan bahwa pihaknya tidak memiliki waktu yang cukup untuk menuntaskan semua pembahasan.
Hasil Rapim Banggar, APBD Gunakan Pergub
JAKARTA. Rapat pimpinan Badan Anggaran (banggar) DPRD DKI Jakarta menetapkan untuk menggunakan APBD tahun 2014. Pihak banggar mengatakan, hasil ini tak berarti bahwa DPRD telah menolak Rancangan APBD 2015. "Hasil rapat tadi bahwa diserahkan kepada Gubernur. Kalau diserahkan ke gubernur, ya pergub, susun seluas-luasnya," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, Jumat (20/3) malam. Pantauan Kompas.com, rapat yang berlangsung selama 45 menit tersebut berakhir pukul 22.45 WIB. Pihak banggar beralasan bahwa pihaknya tidak memiliki waktu yang cukup untuk menuntaskan semua pembahasan.