Hasil RUPS Antam Hari Iini (15/6): Tebar Dividen Hingga Rombak Direksi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)  telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2022 pada Kamis (15/6).

Salah satu mata acara RUPST  yang disetujui adalah usulan keputusan dari induk ANTM, yakni MIND ID terkait perubahan susunan pengurus.

Dalam RUPST kali  ini, telah diberhentikan dengan hormat Dolok Robert Silaban sebagai Direktur Pengembangan Usaha dan Basar Simanjuntak sebagai Direktur Sumber Daya Manusia.


Para pemegang saham menyetujui untuk mengalihkan tugas I Dewa Bagus Wirantaya, dari semula sebagai Direktur Operasi dan Produksi menjadi Direktur Pengembangan Usaha dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan sebelumnya.

Pemegang Saham juga menyetujui untuk mengangkat Hartono sebagai Direktur Operasi dan Produksi Achmad Ardianto sebagai Direktur Sumber Daya Manusia.

Baca Juga: Aneka Tambang (ANTM) akan Bagikan Dividen Rp 1,91 Triliun

Dengan demikian, berikut ini susunan pengurus ANTM :

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen :  F.X. Sutijastoto
  • Komisaris Independen :  Gumilar Rusliwa Somantri
  • Komisaris Independen : Anang Sri Kusuwardono
  • Komisaris  : Bambang Sunarwibowo
  • Komisaris  : Dilo Seno Widagdo
Susunan Direksi

  • Direktur Utama :  Nicolas D. Kanter
  • Direktur Operasi dan Produksi :  Hartono
  • Direktur Pengembangan Usaha :  I Dewa Bagus Wirantaya
  • Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko :  Elisabeth RT Siahaan
  • Direktur Sumber Daya Manusia :  Achmad Ardianto

 
ANTM Chart by TradingView

Emiten tambang logam ini juga memutuskan pembagian dividen senilai Rp 1,91 triliun. Jumlah ini setara dengan 50% dari laba bersih ANTM tahun 2022.

Setiap pemegang satu saham ANTM akan mendapat dividen Rp 79,50.  Adapun jadwal pembayaran dividen akan diumumkan saat penyampaian risalah RUPS kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pembayaran dividen biasanya dilakukan setelah 30 hari penyampaian risalah ke OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari