KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkuat permodalan, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) memutuskan untuk tidak membagikan dividen dari laba tahun buku 2023. Keputusan tidak membagikan dividen tersebut merupakan hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PTPP, Rabu (24/4). PTPP mencatatkan laba sebesar Rp 481,37 miliar di 2023, naik 77,17% dari laba tahun 2022 senilai Rp 271,69 miliar.
Melansir keterbukaan informasi BEI, pendapatan PTPP juga naik di tahun 2023. Per akhir tahun lalu, PTPP mencatatkan pendapatan Rp 18,46 triliun, atau turun 2,41% dari pendapatan tahun 2022 yang senilai Rp 18,92 triliun. Direktur Keuangan Agus Purbianto mengatakan, PTPP memutuskan belum membagikan dividen untuk tahun buku 2023. Alasannya, agar PTPP bisa menggunakan capaian di tahun 2023 untuk memperkuat struktur permodalan. “Karena tren suku bunga naik, dengan adanya penguatan dari sisi cashflow, artinya PTPP tidak akan menambah utang. Salah satu upayanya ini adalah dengan tidak bagi dividen,” ujarnya dalam konferensi pers RUPST PTPP, Rabu (24/4).
Baca Juga: Kenaikan Harga Minyak Dunia, PTPP: Bakal Mempengaruhi Beban Biaya Proyek Sebagai catatan, Rabu (24/4), suku bunga Bank Indonesia (BI) dinaikkan 25 basis poin (bps) menjadi 6,25%. Menurut Agus, kenaikan suku bunga akan berimbas untuk pendanaan PTPP dalam bentuk obligasi, baik untuk jangka menengah dan panjang. “Terkait bunga dengan pihak bank, tidak akan serta merta naik, karena biasanya dilakukan negosiasi. Untuk mitigasi, term obligasinya kami perpendek,” ujarnya. Selain terkait dividen, RUPST PTPP juga menyetujui perombakan jajaran pimpinan. Pundjung Setya Brata disetujui para pemegang saham sebagai Komisaris Independen yang baru, menggantikan Loso Judijanto. Pemegang saham juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Sinurlinda Gustina yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Strategi Korporasi dan Human Capital Management, serta Eddy Herman Harun selaku Direktur Operasi Bidang EPC. Sebagai penggantinya, rapat mengangkat I Gede Upeksa Negara sebagai Direktur Korporasi dan Human Capital Management PTPP. Lalu, Tommy Wiranata Anwar ditetapkan sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Legal.
Baca Juga: PTPP Merevisi Laporan Keuangan Tahun Buku 2023 Berikut susunan pengurus PTPP terbaru yang ditetapkan dalam RUPST hari ini. Dewan Komisaris Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Dhony Rahajoe Komisaris: Ernadhi Sudarmanto Komisaris: Hedy Rahadian Komisaris Independen: Jaya Kesuma Komisaris Independen: Istiono Komisaris Independen: Pundjung Setya Brata Direksi Direktur Utama: Novel Arsyad Direktur Keuangan: Agus Purbianto Direktur Operasi Bidang Gedung: Yuyus Juarsa Direktur Operasi Bidang Infrastruktur: Yul Ari Pramuraharjo Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Tommy Wiranata Anwar
Direktur Strategi Korporasi dan HCM: I Gede Upeksa Negara
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat