Hasil studi Giant Sea Wall tak sesuai harapan



JAKARTA. Hasil studi kelayakan pembangunan Tanggul Raksasa Jakarta alias Giant Sea Wall belum sesuai dengan keinginan dan perkiraan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia. Ketidaksesuaian ini antara lain berkaitan dengan luasan lahan yang perlu direklamasi untuk pembangunan proyek tersebut. Deddy S Priatna, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional mengatakan, studi tim dari Belanda merekomendasikan agar luasan lahan yang direklamasi untuk pengembangan proyek Tanggul Raksasa Jakarta hanya 1.250 hektare saja. Mereka berdalih, jika luasan lahan reklamasi mencapai 3.150 hektare atau 4.000 hektare atau sesuai dengan keinginan pemerintah, itu nantinya akan menjatuhkan harga jual real estate di kawasan yang ingin dikembangkan. "Buat mereka itu tidak feasible, padahal buat pemerintah, ini sudah investasi besar, masa reklamasi yang dilakukan hanya mencapai 1.250 hektare saja," kata Deddy di Jakarta Rabu (2/4). Selain itu, perbedaan lain juga menyangkut pendanaan. Deddy mengatakan, berdasarkan hasil studi yang dilakukan oleh Belanda pemerintah setidaknya harus merogoh kocek sebagai uang muka sampai dengan Rp 200 triliun untuk pembangunan proyek tersebut yang digelontorkan selama delapan tahun ke depan. Padahal, pemerintah inginnya hanya mengeluarkan dana kecil saja. Sementara itu, perbedaan ke tiga menyangkut, pembangunan Pagar B, atau tanggul raksasa. Deddy bilang bahwa dalam hasil studinya tim Belanda mengatakan butuh waktu empat tahun untuk mempersiapkan semua syarat pembangunan tanggul raksasa.

Sementara itu, pemerintah yakin bahwa dalam waktu dua tahun mereka bisa mempersiapkan semua syarat untuk membangun tanggul raksasa tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan