KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun, hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkapkan sebagian masyarakat Indonesia tidak mengetahui bahwa PPKM untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 telah dicabut. Hal itu diketahui dari hasil survei nasional yang dilakukan pada 7-11 Januari 2023 kepada 1.221 responden melalui metode random digit dialing (RDD). Dari survei tersebut, sebanyak 53% masyarakat tidak tahu PPKM telah dicabut. "Rupanya masih belum mayoritas yang tahu, baru 47% masyarakat yang tahu sudah dicabut," ujar Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, dalam pemaparan hasil survei, Minggu (22/1/2023).
Hasil Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Belum Tahu Pencabutan PPKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun, hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkapkan sebagian masyarakat Indonesia tidak mengetahui bahwa PPKM untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 telah dicabut. Hal itu diketahui dari hasil survei nasional yang dilakukan pada 7-11 Januari 2023 kepada 1.221 responden melalui metode random digit dialing (RDD). Dari survei tersebut, sebanyak 53% masyarakat tidak tahu PPKM telah dicabut. "Rupanya masih belum mayoritas yang tahu, baru 47% masyarakat yang tahu sudah dicabut," ujar Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, dalam pemaparan hasil survei, Minggu (22/1/2023).