JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, masyarakat bisa melaporkan hasil survei terkait Pilkada DKI Jakarta 2017 yang dilakukan lembaga survei kepada KPU DKI Jakarta apabila meragukan hasil survei tersebut. "Kalau ada masyarakat yang keberatan dengan rilis hasil survei, mereka bisa melaporkan ke KPU, kemudian nanti KPU akan menindaklanjuti dengan mengundang lembaga survei itu," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (18/1). Sumarno mengatakan, KPU DKI akan meminta penjelasan terkait metodologi survei yang dilakukan.
Hasil survei meragukan, lapor ke KPU DKI
JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, masyarakat bisa melaporkan hasil survei terkait Pilkada DKI Jakarta 2017 yang dilakukan lembaga survei kepada KPU DKI Jakarta apabila meragukan hasil survei tersebut. "Kalau ada masyarakat yang keberatan dengan rilis hasil survei, mereka bisa melaporkan ke KPU, kemudian nanti KPU akan menindaklanjuti dengan mengundang lembaga survei itu," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (18/1). Sumarno mengatakan, KPU DKI akan meminta penjelasan terkait metodologi survei yang dilakukan.