Hasil tarif interkoneksi akan diserahkan ke Menkominfo Februari



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik mengenai tarif interkoneksi kembali mencuat semenjak muncul kabar bahwa hasil verifikasi yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah diterma oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Meski belum disampaikan ke publik, hasil verifikasi tersebut diduga merekomendasikan sistem pembayaran asimetris.

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Bidang Kebijakan Publik, Taufik Hasan mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap hasil verifikasi yang dilakukan oleh BPKP yang ditargetkan akan diserahkan ke Kementerian Kominfo pada bulan Februari.

"Verifikasi sedang dievaluasi dan bulan Februari ini akan diserahkan ke Pak Menteri," ujar Taufik saat dihubungi KONTAN.co.id, Rabu (31/1). Sebelumnya, Taufik pernah mengatakan bahwa hasil hitungan BPKP, biayanya disesuaikan dengan operator.

Hasil rekomendasi dari BPKP tersebut tidak sesuai dengan keinginan pemerintah yang mengharapkan tetap dengan menggunakan pola simetris. Taufik mengatakan, dengan pola simetris, industri telekomunikasi akan lebih efisien. "Meskipun skema asimetris ini akan sangat efektif setelah ada keseimbangan," ujar Taufik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia