KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) telah melakukan transaksi penerbitan dua seri Surat Utang Negara (SUN) dengan cara Private Placement, pada hari ini, Kamis (4/3). Penerbitan ini dilakukan dalam rangka Penempatan Dana atas Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II Wajib Pajak, dengan jumlah sebesar Rp 46,35 miliar dan US$ 650.000, yang transaksinya telah dilakukan pada tanggal 25 Februari 2022. “Transaksinya telah dilakukan pada tanggal 25 Februari 2022,” dikutip dari siaran pers yang dihimpun Kontan.co.id, Jumat (4/3).
Hasil Transaksi Penerbitan SUN Private Placement Penempatan Dana tax Amnesty Jilid II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) telah melakukan transaksi penerbitan dua seri Surat Utang Negara (SUN) dengan cara Private Placement, pada hari ini, Kamis (4/3). Penerbitan ini dilakukan dalam rangka Penempatan Dana atas Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II Wajib Pajak, dengan jumlah sebesar Rp 46,35 miliar dan US$ 650.000, yang transaksinya telah dilakukan pada tanggal 25 Februari 2022. “Transaksinya telah dilakukan pada tanggal 25 Februari 2022,” dikutip dari siaran pers yang dihimpun Kontan.co.id, Jumat (4/3).