KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri dana pensiun mengantongi kinerja investasi yang lebih baik di awal tahun ini. Salah satunya terlihat dari hasil usaha investasi yang naik dua digit. Sampai April 2018, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri dana pensiun mengantongi hasil usaha investasi sebanyak Rp 6,6 triliun. Jumlah tersebut meningkat 20% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 5,5 triliun. Kenaikan hasil usaha investasi ini sejalan dengan meningkatkan pendapatan investasi dana pensiun. Yakni dari Rp 5,73 triliun menjadi Rp 6,83 triliun. Di sisi lain, beban investasi juga meningkat dari Rp 191 miliar menjadi Rp 206 miliar.
Hasil usaha investasi industri dapen meningkat 20%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri dana pensiun mengantongi kinerja investasi yang lebih baik di awal tahun ini. Salah satunya terlihat dari hasil usaha investasi yang naik dua digit. Sampai April 2018, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri dana pensiun mengantongi hasil usaha investasi sebanyak Rp 6,6 triliun. Jumlah tersebut meningkat 20% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 5,5 triliun. Kenaikan hasil usaha investasi ini sejalan dengan meningkatkan pendapatan investasi dana pensiun. Yakni dari Rp 5,73 triliun menjadi Rp 6,83 triliun. Di sisi lain, beban investasi juga meningkat dari Rp 191 miliar menjadi Rp 206 miliar.