KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Hasil sementara penghitungan suara menunjukkan, mayoritas anggota DPR Amerika Serikat (AS) memilih pemakzulan atas Presiden Donald Trump, dan setuju melanjutkan proses ini ke Senat. Reuters melaporkan, proses penghitungan suara masih berlangsung. DPR yang dipimpin dan dikuasai Partai Demokrat mengelar pemungutan suara pemakzulan Trump, Rabu (18/19), dengan tuduhan menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan kongres. Trump akan menjadi Presiden AS ketiga yang dimakzulkan. Sebelumnya, DPR AS memakzulkan Presiden Bill Clinton pada 1998 dan Andrew Johnson pada 1868. Tapi, tidak ada satu pun Presiden yang dicopot dari jabatannya melalui pemakzulan.
Hasil voting sementara DPR AS: Trump Dimakzulkan
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Hasil sementara penghitungan suara menunjukkan, mayoritas anggota DPR Amerika Serikat (AS) memilih pemakzulan atas Presiden Donald Trump, dan setuju melanjutkan proses ini ke Senat. Reuters melaporkan, proses penghitungan suara masih berlangsung. DPR yang dipimpin dan dikuasai Partai Demokrat mengelar pemungutan suara pemakzulan Trump, Rabu (18/19), dengan tuduhan menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan kongres. Trump akan menjadi Presiden AS ketiga yang dimakzulkan. Sebelumnya, DPR AS memakzulkan Presiden Bill Clinton pada 1998 dan Andrew Johnson pada 1868. Tapi, tidak ada satu pun Presiden yang dicopot dari jabatannya melalui pemakzulan.