JAKARTA. Operator telekomunikasi PT XL Axiata Tbk (EXCL) mengaku sedang menunggu saran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk merger dengan PT Axis Telekom Indonesia (Axis). "Kami sudah kirim surat ke Kemkominfo, seandainya merger akan seperti apa. Apakah melanggar aturan atau tidak." ujar Hasnul Suhaimi, Direktur Utama EXCL kepada wartawan di Kementerian Perdagangan, Rabu (3/7). Hasnul mengatakan, aksi korporasi perusahaannya tersebut akan tergantung dari saran yang akan diberikan oleh Kemkominfo. Sampai saat ini pihaknya masih menunggu saran dari Kemkominfo tersebut. "Lebih baik kami tunggu saja saran dari Kemkominfo. Kalau memungkinkan baru bicara lebih lanjut," ujar Hasnul diplomatis. Dia enggan menargetkan kapan proses merger tersebut dapat selesai. Hasnul juga mengklaim, saat ini pihaknya baru sebatas konsultasi dengan Kemkominfo. Jika sudah mendapat restu baru akan melapor juga ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), terkait potensi monopoli dari proses merger antar dua perusahaan telekomunikasi tersebut. Sebagai informasi, saat ini XL Axiata mempunyai tiga blok 3G pada frekuensi 2,1 GHz sedangkan Axis mempunyai dua blok. Jika proses merger tersebut berhasil maka XL akan memiliki blok 3G paling banyak pada frekuensi tersebut.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Hasnul: Merger XL-Axis tunggu saran Kemkominfo
JAKARTA. Operator telekomunikasi PT XL Axiata Tbk (EXCL) mengaku sedang menunggu saran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk merger dengan PT Axis Telekom Indonesia (Axis). "Kami sudah kirim surat ke Kemkominfo, seandainya merger akan seperti apa. Apakah melanggar aturan atau tidak." ujar Hasnul Suhaimi, Direktur Utama EXCL kepada wartawan di Kementerian Perdagangan, Rabu (3/7). Hasnul mengatakan, aksi korporasi perusahaannya tersebut akan tergantung dari saran yang akan diberikan oleh Kemkominfo. Sampai saat ini pihaknya masih menunggu saran dari Kemkominfo tersebut. "Lebih baik kami tunggu saja saran dari Kemkominfo. Kalau memungkinkan baru bicara lebih lanjut," ujar Hasnul diplomatis. Dia enggan menargetkan kapan proses merger tersebut dapat selesai. Hasnul juga mengklaim, saat ini pihaknya baru sebatas konsultasi dengan Kemkominfo. Jika sudah mendapat restu baru akan melapor juga ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), terkait potensi monopoli dari proses merger antar dua perusahaan telekomunikasi tersebut. Sebagai informasi, saat ini XL Axiata mempunyai tiga blok 3G pada frekuensi 2,1 GHz sedangkan Axis mempunyai dua blok. Jika proses merger tersebut berhasil maka XL akan memiliki blok 3G paling banyak pada frekuensi tersebut.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News