KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hasnur Internasional Shipping Tbk (HAIS) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (1/4), dan menetapkan 33,34% dari laba bersih Hasnur tahun 2023, yaitu sebesar Rp 52,47 miliar atau Rp 19,98 per saham sebagai dividen tunai yang akan dibagikan kepada pemegang saham. “Besaran dividen tersebut sejalan dengan komitmen manajemen HAIS untuk menjadikan Hasnur sebagai perusahaan yang menarik untuk investasi bagi publik dan menjadi kontributor utama terhadap pengembangan Hasnur Group. Keputusan ini juga menunjukkan dukungan yang kuat dari pemegang saham kepada manajemen untuk mengakselerasikan pengembangan bisnis Hasnur,” ujar Presiden Direktur HAIS Jayanti Sari, dalam siaran pers, Rabu (3/4). Selain itu, sebesar 64,77% atau Rp 101,94 miliar dari laba bersih tahun lalu disepakati sebagai laba ditahan untuk penguatan modal dan pengembangan usaha, sedangkan sebesar 1,89% atau Rp2,98 miliar dari laba bersih tahun lalu ditetapkan sebagai cadangan wajib untuk memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Hasnur Terbatas.
Hasnur Internasional Shipping (HAIS) Sepakat Bagikan Dividen Rp 52,47 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hasnur Internasional Shipping Tbk (HAIS) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (1/4), dan menetapkan 33,34% dari laba bersih Hasnur tahun 2023, yaitu sebesar Rp 52,47 miliar atau Rp 19,98 per saham sebagai dividen tunai yang akan dibagikan kepada pemegang saham. “Besaran dividen tersebut sejalan dengan komitmen manajemen HAIS untuk menjadikan Hasnur sebagai perusahaan yang menarik untuk investasi bagi publik dan menjadi kontributor utama terhadap pengembangan Hasnur Group. Keputusan ini juga menunjukkan dukungan yang kuat dari pemegang saham kepada manajemen untuk mengakselerasikan pengembangan bisnis Hasnur,” ujar Presiden Direktur HAIS Jayanti Sari, dalam siaran pers, Rabu (3/4). Selain itu, sebesar 64,77% atau Rp 101,94 miliar dari laba bersih tahun lalu disepakati sebagai laba ditahan untuk penguatan modal dan pengembangan usaha, sedangkan sebesar 1,89% atau Rp2,98 miliar dari laba bersih tahun lalu ditetapkan sebagai cadangan wajib untuk memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Hasnur Terbatas.