KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2/2025). Pantauan Kompas.com, Hasto turun dari ruangan penyidik dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Para kuasa hukumnya terlihat menyambut Hasto.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan. Hasto menyatakan bahwa ia siap ditahan KPK jika dibutuhkan penyidik. "Ya sudah siap lahir batin (jika ditahan KPK)," kata Hasto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Hasto mengatakan, penahanan merupakan bagian dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia. Baca Juga: Resmi! KPK Tahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Ia yakin demokrasi tetap berjalan jika upaya paksa itu diambil penyidik. "Pertanyaan yang baik, bagaimana kalau saya ditahan? Dengan semuanya Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan, itu konsepsi awalnya. Karena itulah ketika itu terjadi, semoga tidak ya," ujarnya. "Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih," sambungnya. Hasto mengatakan, penahanan merupakan bagian dari perjuangan. Ia masih yakin perbuatannya tidak membuat negara merugi. “Saya tidak menjabat sebagai pejabat negara, tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang mencoba ditimpakan kepada saya,” ucap dia. Baca Juga: Jalani Pemeriksaan, Hasto Siap Lahir Batin Jika Ditahan KPK